
Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia (KSTI). Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08)
Jakarta, 1 Oktober 2026 – Pergantian kepemimpinan Polri pada 1 Oktober, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, menjadi momentum penting dalam perjalanan institusi penegak hukum Indonesia. Pada hari ini, DPR menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Bagi kami, momentum tersebut memiliki makna lebih luas daripada sekadar pergantian pejabat. Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan bahwa kehidupan bernegara harus senantiasa berlandaskan Pancasila, konstitusi, persatuan, serta penghormatan terhadap hukum dan hak seluruh warga negara.
Pergantian kepemimpinan Polri juga membuka harapan baru agar institusi kepolisian semakin mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, dengan prinsip bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Selama perjalanan kepemimpinan sebelumnya, berbagai capaian dan persoalan dalam tubuh Polri telah menjadi perhatian publik. Karena itu, perubahan kepemimpinan hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai pergantian figur, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sendiri dalam proses uji kelayakan menyampaikan bahwa Polri memiliki peran menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangannya. Karena itu, harapan masyarakat terhadap Kapolri yang baru sangatlah besar. Kepemimpinan Polri ke depan diharapkan mampu memastikan bahwa hukum ditegakkan secara profesional, tidak diskriminatif, dan tidak membedakan latar belakang sosial, ekonomi, jabatan, maupun kedudukan seseorang.
Bagi Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08), Pancasila bukan sekadar simbol atau slogan dalam upacara kenegaraan. Pancasila harus tercermin dalam kehidupan nyata dalam keadilan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, serta kebijakan negara yang memberikan ruang dan perlindungan yang setara bagi seluruh rakyat.
Pergantian Kapolri hendaknya menjadi titik awal untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Keamanan negara tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui kepercayaan, pelayanan yang humanis, keterbukaan, dan kesediaan institusi negara untuk mendengar aspirasi rakyat. Pada akhirnya, yang perlu kita kawal bukan sekadar siapa yang menduduki jabatan Kapolri, melainkan bagaimana institusi tersebut bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Kekuasaan adalah amanah, jabatan adalah tanggung jawab, dan hukum harus menjadi panglima yang berlaku bagi semua.
“Pancasila bukan sekadar warisan sejarah, tetapi amanah yang harus diwujudkan dalam keadilan dan kehidupan berbangsa setiap hari.”
-Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08)-
