
Kisah Wawat Penjaga Kos
Pintu Kos Pink dan Pengabdian Tanpa Batas
Nur Bayati, yang akrab disapa Wawat, baru menginjak usia 43 tahun. Wajahnya telah tergores garis lelah yang terukir dari tahun-tahun berjuang sendirian. Pendidikannya hanya sampai Sekolah Menengah Pertama, dan di tengah kerasnya persaingan hidup di Jakarta, peluang bagi wanita seusianya terasa sangat sempit. Maka, ketika diterima bekerja sebagai penjaga dan pengelola harian Kos Pink, ia menyambutnya sebagai anugerah, meski tahu betul bahwa tugas itu akan menuntut seluruh tenaga dan waktunya.
Kos Pink berdiri kokoh di Jalan Alfi RT 3 RW 3 Nomor 37, Kelurahan Maphar, Jakarta Pusat. Pemiliknya tinggal jauh di Jakarta Selatan dan jarang menjejakkan kaki ke tempat itu. Segala urusan diserahkan sepenuhnya kepada orang kepercayaannya, seorang wanita lanjut usia berusia antara 65 hingga 70 tahun yang dipanggil semua orang dengan sebutan Omah.
Omah bukanlah sosok yang mudah didekati. Wataknya keras, tempramennya meledak-ledak, dan jarang sekali memperlihatkan rasa empati kepada orang lain. Ia dipercaya pemilik kos karena memiliki keahlian sebagai guru dansa, dan hubungan keduanya telah terjalin lama. Meski menjadi pengawas utama, Omah memiliki rumah sendiri yang terpisah, masih berada di wilayah Jakarta Pusat, namun tidak pernah tinggal menetap di dalam lingkungan Kos Pink. Karena itulah, keberadaan Wawat bagaikan tangan dan kaki bagi Omah. Setiap detik, setiap kebutuhan, selalu bergantung pada kesiapan Wawat.
Kontrak kerjanya tak tertulis rapi di atas kertas. Yang Wawat pahami hanyalah satu hal: ia harus siap melayani 24 jam penuh, siang dan malam. Tempat tinggalnya adalah sebuah bilik sempit di sudut kos, tanpa sekat yang rapat, agar mendengar panggilan kapan saja. Tidak ada jam pulang, tidak ada hari libur, dan waktu istirahat pun harus disesuaikan sepenuhnya dengan kehendak Omah dan kebutuhan penghuni. Sebagai ganti pengabdian sepanjang waktu itu, Wawat menerima gaji sebesar Rp1.500.000 setiap bulannya.
Beban di Pundak Seorang Ibu Tunggal
Hari-hari Wawat berjalan mengikuti irama kesibukan Omah. Wanita tua itu tetap aktif mengajar dansa di berbagai tempat, memiliki jadwal sosial yang padat, dan rutin pergi berenang setiap pagi hari Jumat. Karena tidak tinggal di lokasi, maka tugas Wawat bertambah jauh melebihi sekadar penjaga kos.
“Wawat, siapkan kendaraan! Aku harus ke studio dansa sekarang!”
“Wawat, antar aku ke kolam renang, jangan lambat!”
“Wawat, belikan ini dan itu, urus surat ini, ambil barang itu!”
Perintah demi perintah datang silih berganti, kapan saja Omah membutuhkan. Semua urusan pribadi Omah menjadi tanggung jawab tambahan yang tidak tercantum dalam perjanjian kerja. Namun bagi Wawat, menolak adalah sebuah risiko. Ia tahu posisinya lemah.
Dengan gaji satu juta lima ratus ribu rupiah itu, Wawat harus menopang hidup tiga orang anak kandung dan satu anak angkat. Ia adalah ibu tunggal yang memikul seluruh tanggung jawab sendirian. Di usianya yang sudah tidak muda lagi, dengan ijazah yang terbatas, mencari pekerjaan lain terasa hampir mustahil. Maka ia memilih untuk menelan rasa lelah, menahan rasa sakit hati jika dimarahi Omah yang keras itu, dan tetap tunduk patuh. Demi sesuap nasi bagi anak-anaknya, ia rela bekerja di bawah bayang-bayang ketakutan takut salah langkah, takut dimarahi, dan paling takut diberhentikan tiba-tiba tanpa pesangon apa pun.
Untuk menambah pemasukan, Wawat mencoba berjualan makanan kecil dan lauk kepada para penghuni kos. Ia bangun lebih pagi, tidur lebih larut, hanya agar bisa mengaduk bumbu dan menanak nasi. Namun jalan itu pun terjal. Banyak anak kos yang memesan, namun membayarnya secara berhutang. Uang yang seharusnya berputar kembali untuk membeli bahan baku justru macet tak kunjung lunas. Usahanya berjalan tersendat, belum cukup banyak meringankan beban pundaknya.
Satu-satunya titik terang bagi Wawat adalah keberadaan anak sulungnya. Lulusan SMA itu telah diterima bekerja di bagian gudang sebuah perusahaan logistik. Penghasilannya memang belum cukup untuk membantu ekonomi keluarga secara signifikan, namun setidaknya ia sudah bisa berdiri di atas kakinya sendiri dan menanggung kebutuhan dirinya. Beban pengeluaran Wawat pun menjadi sedikit lebih ringan.
Mengabdi Tanpa Payung Perlindungan
Namun di balik keringat dan pengabdiannya bertahun-tahun, ada kenyataan pahit yang selalu menghantui hati Wawat. Ia bekerja siang malam, melayani Omah yang keras, menjaga ketenangan Kos Pink, namun tidak memiliki perlindungan apa pun sebagai pekerja.
Selama bertahun-tahun, tidak ada satu pun slip jaminan sosial yang diterimanya. Ia tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan biaya untuk kepesertaan BPJS Kesehatannya pun tidak ditanggung oleh pihak pengelola maupun pemilik kos. Artinya, jika suatu hari nanti tubuhnya jatuh sakit karena kelelahan, atau mengalami kecelakaan saat sedang mengantar perintah Omah, seluruh biaya pengobatan harus ditanggung sendiri dari gaji yang sudah sangat pas-pasan itu. Ia mengabdi melayani orang lain, namun dirinya sendiri hidup tanpa payung perlindungan.
Di malam-malam sunyi, saat suara di Kos Pink mulai hening, Wawat sering termenung memandang langit-langit bilik sempitnya. Terlintas satu pertanyaan berat yang mengguncang nurani:
“Apakah sekeras ini jalan hidup yang harus kutempuh di negeri yang sering disebut Gemah Ripah Loh Jinawi? Di tanah yang subur dan kaya raya hasil buminya, masihkah harus ada orang yang mengabdi sepenuh jiwa raga, namun hidup dalam ketidakpastian, takut sakit, takut tua, dan takut kehilangan pekerjaan setiap detiknya?”
Suara yang Butuh Didengar
Kisah Wawat bukanlah kisah yang berdiri sendiri. Ia adalah potret dari ribuan bahkan jutaan pekerja kecil dan tenaga informal yang tak terlihat dalam laporan kemajuan negeri. Mereka bekerja menyangga roda perekonomian, namun hak-hak dasarnya sering kali terabaikan.
Wawat membutuhkan lebih dari sekadar belas kasihan. Ia membutuhkan perlindungan. Ia butuh perhatian dari kaum cerdik pandai, penegak hukum, dan sesama saudara sebangsa agar haknya sebagai pekerja diakui dan dilindungi undang-undang. Ia ingin bekerja dengan tenang, tidak terus-menerus hidup di bawah ancaman pemecatan setiap saat hanya karena ingin mempertahankan masa depan anak-anaknya.
Bagi siapa saja yang memiliki hati nurani, yang ingin melihat keadilan benar-benar berjalan di bumi ini marilah mengulurkan tangan. Kami dari Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia hadir untuk mendampingi, memperjuangkan hak-hak Wawat, dan menjadi suara bagi mereka yang suaranya tak didengar.
Mari kita bantu warga yang belum mendapatkan keadilan ini. Agar tidak ada lagi ibu yang berjuang sendirian, tidak ada lagi pekerja yang mengabdi tanpa jaminan, dan agar sesungguhnya negeri ini benar-benar menjadi tempat yang layak bagi setiap warganya dari yang tertinggi hingga yang paling sederhana sekalipun.
Keadilan dan perlindungan adalah hak setiap warga negara.
Termasuk haknya milik Wawat, dan jutaan pejuang hidup lainnya.
Ramot Situmeang
Departemen Advokasi Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia
Kontak: 0812 6095 0390
