
Oleh: Indria Febriansyah
Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08)
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia
Indonesia tengah memasuki babak baru pembangunan nasional. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, harapan untuk mewujudkan bangsa yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera kembali menguat. Namun, sebesar apa pun komitmen pemerintah, cita-cita besar tersebut tidak akan tercapai apabila rakyat hanya menjadi penonton. Pembangunan nasional harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen bangsa.

Momentum Konsolidasi II Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08) yang dihadiri lebih dari 150 perwakilan organisasi relawan, komunitas, dan elemen masyarakat menjadi bukti bahwa semangat kebangsaan masih hidup. Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang untuk menyatukan visi, memperkuat komunikasi, dan membangun kolaborasi dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Membangun Indonesia ibarat mengemudikan sebuah kapal raksasa dengan ratusan juta penumpang. Di tengah gelombang persaingan global, ketidakpastian ekonomi dunia, perubahan iklim, transformasi digital, hingga dinamika geopolitik internasional, kapal besar ini membutuhkan nahkoda yang kuat sekaligus awak kapal yang kompak. Tidak mungkin kapal sebesar Indonesia dapat berlayar dengan baik apabila para penumpangnya sibuk saling menjatuhkan atau menarik kapal ke arah yang berbeda.
Karena itu, persatuan nasional bukan sekadar slogan. Persatuan adalah modal utama pembangunan. Perbedaan organisasi, profesi, suku, agama, maupun pilihan politik tidak boleh menjadi penghalang untuk bekerja sama membangun bangsa. Justru keberagaman itulah yang menjadi kekuatan Indonesia sejak republik ini berdiri.

Sayangnya, di ruang publik masih kita jumpai sebagian pihak yang lebih senang membangun narasi pesimisme daripada menawarkan solusi. Kritik tentu merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi kritik yang baik adalah kritik yang disertai gagasan, data, dan semangat memperbaiki keadaan. Demokrasi tidak boleh berubah menjadi ruang saling mencaci atau memecah belah masyarakat.
Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kita memiliki arah yang jelas dalam membangun negara. Para pendiri bangsa telah meletakkan fondasi konstitusional yang hingga hari ini tetap relevan menghadapi tantangan zaman.
Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Amanat ini menunjukkan bahwa tujuan pembangunan ekonomi bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan, melainkan menciptakan pemerataan kesejahteraan.
Semangat Pasal 33 mengajarkan bahwa koperasi, UMKM, petani, nelayan, pelaku industri nasional, serta ekonomi kerakyatan harus menjadi pilar utama pembangunan. Negara harus hadir menjaga agar kekayaan alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Kedaulatan ekonomi tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui penguatan produksi nasional, hilirisasi industri, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan peningkatan daya saing sumber daya manusia.
Tidak kalah penting, Pasal 34 UUD 1945 mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Negara berkewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial, meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik yang layak bagi seluruh rakyat. Dengan demikian, ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari menurunnya kemiskinan, meningkatnya kualitas pendidikan, kesehatan, serta terbukanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara.
Namun, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Negara membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Di sinilah pentingnya keberadaan organisasi kemasyarakatan, komunitas, relawan, organisasi profesi, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, hingga kelompok-kelompok sosial yang hidup di tengah masyarakat. Mereka adalah simpul-simpul sosial yang mampu menghubungkan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Pemberdayaan masyarakat selalu dimulai dari komunitas. Di tingkat komunitas tumbuh rasa saling percaya, gotong royong, kepedulian, dan partisipasi. Ketika komunitas diperkuat, maka ketahanan sosial bangsa pun akan semakin kokoh. Sebaliknya, apabila komunitas melemah, negara akan menghadapi kesulitan membangun solidaritas nasional.
Atas dasar itulah Forum Komunikasi Nasional-08 dibentuk sebagai wadah komunikasi, koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi berbagai organisasi relawan pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Forum ini tidak dimaksudkan menjadi organisasi yang mengambil alih peran pemerintah, melainkan menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan agenda pembangunan nasional.
FKN-08 meyakini bahwa organisasi masyarakat memiliki peran strategis dalam menyosialisasikan program-program pemerintah, membangun literasi kebangsaan, memperkuat persatuan, mengawal implementasi kebijakan, sekaligus menyampaikan berbagai masukan secara konstruktif. Dengan demikian, hubungan antara pemerintah dan masyarakat akan semakin harmonis serta produktif.
Lebih jauh lagi, seluruh gerakan ini harus diarahkan menuju Indonesia Emas 2045, yaitu momentum satu abad kemerdekaan Republik Indonesia. Indonesia Emas bukan sekadar target ekonomi, melainkan cita-cita menghadirkan bangsa yang maju, adil, makmur, berdaulat, serta mampu menjadi kekuatan penting di tingkat global.
Untuk mencapainya, bangsa ini membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, birokrasi yang profesional, ekonomi yang kuat, hukum yang berkeadilan, pendidikan yang berkualitas, serta masyarakat yang memiliki karakter kebangsaan. Semua itu hanya dapat diwujudkan apabila pembangunan dilakukan secara inklusif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa.
Tidak ada satu organisasi yang mampu membangun Indonesia sendirian. Tidak ada satu kelompok yang memiliki seluruh jawaban atas persoalan bangsa. Yang kita butuhkan adalah kolaborasi, gotong royong, dan kesediaan untuk mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan golongan.
Sebagaimana diajarkan oleh Ki Hadjar Dewantara, pendidikan dan pembangunan harus memerdekakan manusia. Demikian pula pembangunan nasional harus memerdekakan rakyat dari kemiskinan, kebodohan, ketimpangan, dan ketergantungan. Inilah hakikat keadilan sosial yang menjadi tujuan akhir negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Indonesia memiliki seluruh modal untuk menjadi negara maju. Kita memiliki sumber daya alam yang melimpah, bonus demografi, posisi geopolitik yang strategis, serta masyarakat yang dikenal memiliki budaya gotong royong. Tantangan terbesar bukanlah kekurangan potensi, melainkan kemampuan kita menyatukan seluruh potensi tersebut menjadi kekuatan nasional.
Karena itu, mari kita mulai dari lingkungan terdekat, dari komunitas, dari organisasi, dari desa, dari kampus, dari tempat kerja, dan dari ruang-ruang sosial yang kita miliki. Ketika simpul-simpul komunitas bergerak bersama, maka akan terbentuk jaringan kekuatan nasional yang kokoh. Dari sanalah lahir Indonesia yang lebih adil, lebih makmur, dan lebih berdaulat.
Indonesia Emas 2045 bukan sekadar impian. Ia adalah cita-cita konstitusi yang harus diperjuangkan bersama. Dan perjuangan itu dimulai hari ini, dimulai dari rakyat, dimulai dari komunitas, serta dimulai dari semangat persatuan untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan amanat Pasal 33 serta Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
