Klaim Presiden Prabowo bahwa Indonesia menempati peringkat teratas kebahagiaan nasional versi Harvard–Gallup 2025 kerap dibenturkan dengan data Bank Dunia yang menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara termiskin di dunia jika diukur dari pendapatan per kapita. Bagi sebagian kalangan, ini dianggap ironi. Namun, sesungguhnya yang kita hadapi bukanlah kontradiksi realitas, melainkan perbedaan cara mengukur kehidupan. Kemiskinan versi Bank Dunia sangat bertumpu pada pendapatan per kapita nominal, sebuah ukuran yang lahir dari logika ekonomi global yang seragam, tetapi sering gagal membaca konteks lokal. Ukuran ini tidak secara proporsional mempertimbangkan biaya hidup per kapita, struktur sosial, dan daya lenting (resilience) masyarakat. Indonesia dinilai “miskin” karena angka pendapatannya kecil, tetapi ukuran itu tidak sepenuhnya menangkap fakta bahwa biaya hidup masyarakat Indonesia juga relatif lebih rendah dibanding negara-negara maju.Bandingkan dengan Finlandia yang berulang kali dinobatkan sebagai negara paling bahagia di dunia. Negara itu memang unggul dalam sistem sosial, layanan publik, dan tata kelola. Namun, kebahagiaan di sana tidak identik dengan kenyamanan ekonomi individual. Rakyatnya hidup dalam tekanan biaya hidup tinggi pajak besar, harga pangan mahal, dan energi yang mahal akibat iklim dan geopolitik. Begitu pula Amerika Serikat, negara dengan PDB raksasa, tetapi untuk satu kali makan sederhana saja bisa setara Rp1,5 juta jika dirupiahkan. Pendapatan tinggi di sana tidak otomatis berarti hidup ringan. Indonesia berbeda. Di banyak wilayah, masyarakat masih bisa bertahan hidup dengan solidaritas sosial, ekonomi informal, dan budaya gotong royong. Rasa syukur, kohesi sosial, dan kedekatan komunitas menjadi modal kebahagiaan yang tidak tercatat dalam neraca keuangan global. Kebahagiaan Indonesia lahir bukan dari kelimpahan materi, melainkan dari kemampuan masyarakat menyesuaikan hidup dengan realitasnya.Namun, membela klaim kebahagiaan bukan berarti menutup mata terhadap kemiskinan struktural. Di sinilah batas penting yang harus ditegaskan. Kebahagiaan tidak boleh dijadikan dalih untuk menormalisasi kemiskinan. Rakyat boleh bahagia, tetapi negara tetap wajib memperjuangkan peningkatan kualitas hidup pendidikan yang adil, pekerjaan layak, akses kesehatan, dan distribusi ekonomi yang lebih merata.Karena itu, pertanyaan sejatinya bukan “mana yang benar: bahagia atau miskin?”, melainkan apakah negara mampu mengubah kebahagiaan kultural menjadi kesejahteraan struktural. Jika kebijakan publik hanya berhenti pada pengelolaan narasi, maka kebahagiaan akan menjadi candu. Namun jika kebahagiaan dibaca sebagai modal sosial untuk mendorong produktivitas, kemandirian, dan keadilan ekonomi, maka ia justru menjadi fondasi pembangunan. Indonesia tidak miskin secara jiwa, tetapi masih berjuang secara sistem. Dan tugas negara di bawah kepemimpinan siapa pun adalah memastikan agar senyuman rakyat tidak lagi lahir dari keterpaksaan, melainkan dari kehidupan yang sungguh-sungguh layak.
