
Dua Tahun Pemerintahan, Saatnya Negara Menjawab Pengorbanan Para Pejuang
oleh: Indria Febrian Syah, S.E., M.H. Inisiator Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08) Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia
Ada satu pertanyaan besar yang kini menggelayuti pikiran banyak organ relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto Apakah kami masih dibutuhkan setelah kemenangan diraih, atau justru hanya diperlukan ketika suara rakyat harus dikumpulkan?
Pertanyaan ini bukan lahir dari kebencian. Bukan pula karena para relawan kehilangan kecintaan kepada Presiden Prabowo. Pertanyaan ini lahir dari kegelisahan panjang orang-orang yang pernah berdiri di garis depan, mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, bahkan tak sedikit yang merogoh kocek pribadi demi sebuah cita-cita politik. Mereka bergerak ketika jalan perjuangan belum tentu berujung kemenangan. Mereka menyuarakan harapan ketika kritik dan tekanan datang silih berganti. Mereka mengonsolidasikan dukungan ketika kemenangan belum berada dalam genggaman.
Namun, setelah kekuasaan berada di tangan, sebagian relawan justru merasa seperti orang asing di rumah perjuangannya sendiri.Ketika perjuangan membutuhkan massa, relawan dicari. Ketika kemenangan dirayakan, relawan menepi. Ketika kekuasaan dibagikan, muncul pertanyaan di mana posisi orang-orang yang dahulu ikut memperjuangkannya? Inilah kegelisahan yang tidak boleh terus-menerus diabaikan.
KEMENANGAN RAKYAT, TETAPI SIAPA YANG MENDAPAT TEMPAT?
Dalam politik, kemenangan tidak pernah lahir dari satu orang semata. Ada kerja organisasi, jaringan masyarakat, simpul komunitas, tokoh daerah, dan relawan yang bergerak jauh sebelum panggung kemenangan berdiri.Karena itu, tidak masuk akal jika kontribusi para relawan hanya diingat ketika dibutuhkan untuk mobilisasi, tetapi dilupakan ketika mereka menyampaikan aspirasi. Kekuasaan memang memiliki mekanisme, jabatan memiliki persyaratan, dan pemerintahan harus berjalan berdasarkan kompetensi. Relawan tidak otomatis berhak mendapatkan jabatan hanya karena pernah berjuang. Namun, ada persoalan yang berbeda dan jauh lebih mendasar apakah suara, pengalaman, gagasan, dan pengabdian relawan masih diberi ruang dalam pemerintahan yang mereka dukung?Penghargaan terhadap relawan tidak harus berbentuk kursi kekuasaan. Penghargaan juga bisa hadir melalui dialog yang terbuka, pelibatan dalam perumusan kebijakan, akses komunikasi yang layak, serta kesediaan mendengar persoalan masyarakat dari mereka yang bekerja langsung di lapangan.Yang dipersoalkan bukan semata-mata siapa memperoleh jabatan, melainkan apakah perjuangan rakyat masih memiliki tempat setelah kekuasaan terbentuk.
IRONI POLITIK: YANG BERJUANG MERASA TERPINGGIRKAN
Di kalangan sebagian relawan, muncul persepsi yang mengusik rasa keadilan orang-orang yang dahulu berjuang keras justru merasa tidak dianggap, sementara sejumlah pihak yang sebelumnya berbeda posisi politik kini terlihat memiliki akses lebih dekat ke lingkaran kekuasaan. Persepsi ini tentu perlu diuji berdasarkan fakta, rekam jejak, dan proses pengambilan keputusan yang transparan. Tidak setiap orang yang dahulu berbeda pandangan otomatis menjadi lawan, dan tidak setiap orang yang masuk pemerintahan berarti mengkhianati perjuangan. Akan tetapi, pemerintah juga tidak boleh menutup mata terhadap kesan ketidakadilan yang berkembang di antara para pendukungnya sendiri.Jika kesan tersebut terus dibiarkan, pertanyaan yang muncul akan semakin tajam apakah kedekatan dengan kekuasaan lebih menentukan daripada rekam pengabdian? Apakah mereka yang konsisten bekerja di lapangan kalah penting dibandingkan mereka yang baru hadir ketika pemerintahan telah terbentuk? Pemerintahan yang sehat tidak boleh membiarkan akses dan kedekatan menjadi pengganti transparansi, kompetensi, serta pertanggungjawaban.Relawan tidak meminta hak istimewa. Mereka menuntut agar kontribusi tidak dihapus dari ingatan politik, aspirasi tidak diperlakukan sebagai gangguan, dan loyalitas tidak dijadikan alasan untuk membungkam kritik. Sebab, loyalitas yang dewasa bukanlah kepatuhan tanpa suara. Loyalitas yang dewasa adalah keberanian mengingatkan ketika ada jarak antara cita-cita perjuangan dan kenyataan pemerintahan.
YOSERIZAL NASUTION DAN M. RFAN: KEGELISAHAN YANG MEMERLUKAN JAWABAN
Kegelisahan tersebut turut menjadi perhatian dalam lingkungan relawan yang selama ini membangun konsolidasi politik pendukung Prabowo-Gibran. Yoserizal Nasution, inisiator FKN-08 sekaligus Ketua Umum Gema Macan Asia, bersama M. Rfan, inisiator FKN-08 dan Ketua Umum Mbojo Prabowo-Gibran, serta berbagai organ relawan lainnya, menghadapi pertanyaan yang sama bagaimana mempertahankan semangat perjuangan ketika sebagian anggotanya merasa kontribusi mereka belum memperoleh ruang yang memadai? Persoalan ini tidak semestinya dibaca sekadar sebagai kekecewaan personal atau tuntutan untuk memperoleh posisi tertentu. Ini merupakan momentum untuk mengevaluasi hubungan antara gerakan relawan dan pemerintahan yang lahir dari kemenangan politik bersama.
Dua tahun perjalanan pemerintahan menjadi waktu yang relevan untuk mengajukan pertanyaan evaluatif Sejauh mana aspirasi organ relawan memperoleh saluran komunikasi yang efektif? Apakah para relawan memiliki ruang yang nyata untuk menyampaikan persoalan masyarakat?Bagaimana pemerintah memastikan bahwa kontribusi para pendukung dihargai secara adil tanpa mengabaikan kompetensi dan aturan?Adakah mekanisme dialog berkala antara pemerintah, partai pendukung, dan organisasi relawan? Bagaimana menjaga agar kritik dari pendukung sendiri tidak dianggap sebagai ancaman terhadap loyalitas? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban konkret, bukan sekadar pernyataan seremonial.
BERTAHAN ATAU MENGHILANG: DILEMA SEBUAH GERAKAN
Inilah dilema yang kini perlu dibicarakan secara terbuka.Bertahan berarti tetap menjaga komitmen terhadap cita-cita yang diperjuangkan, tetapi juga berani menagih konsistensi atas janji dan harapan yang pernah dibangun. Menghilang berarti menarik diri dari ruang politik yang selama ini menguras tenaga dan pikiran, terutama ketika perjuangan dirasakan tidak lagi memiliki saluran yang memadai. Namun, ada pilihan ketiga yang tidak boleh dilupakan tetap berjuang secara mandiri, kritis, dan bermartabat tanpa menggantungkan seluruh masa depan organisasi pada akses terhadap kekuasaan. Relawan bukan sekadar mesin pemenangan. Relawan adalah bagian dari masyarakat sipil yang dapat mengawasi, menyampaikan aspirasi, mengawal kebijakan, dan mengingatkan pemerintah ketika pelaksanaannya tidak sesuai dengan harapan publik.
Karena itu, masa depan relawan tidak semestinya hanya ditentukan oleh apakah mereka memperoleh tempat di dalam pemerintahan. Masa depan mereka juga ditentukan oleh kemampuan membangun organisasi yang mandiri, memperkuat basis masyarakat, serta mempertahankan integritas perjuangan. Jika tetap mendukung pemerintah, dukungan itu harus disertai daya kritis. Jika mengkritik, kritik harus bertumpu pada fakta dan kepentingan publik. Jika memilih menjaga jarak, keputusan tersebut harus lahir dari evaluasi yang matang, bukan sekadar luapan kekecewaan.
PRESIDEN PRABOWO, RELAWAN MEMBUTUHKAN JAWABAN
Presiden Prabowo Subianto tentu memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan pemerintahan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat yang tidak memilihnya. Namun, pemerintahan yang inklusif juga membutuhkan komunikasi yang sehat dengan berbagai kelompok pendukungnya. Mereka yang pernah mengorganisasi dukungan dan menyampaikan aspirasi masyarakat dapat menjadi mitra dialog yang berguna, selama hubungan tersebut dijalankan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.
Karena itu, persoalannya bukan meminta Presiden membalas setiap dukungan politik dengan jabatan. Persoalannya adalah bagaimana memastikan bahwa hubungan antara pemerintah dan relawan tidak berhenti setelah pemilu usai. Relawan membutuhkan saluran komunikasi yang jelas. Mereka membutuhkan ruang untuk menyampaikan kritik. Mereka membutuhkan kepastian bahwa aspirasi masyarakat yang dibawa ke pusat pemerintahan tidak berhenti di pintu-pintu birokrasi. Jika pemerintah ingin membangun hubungan yang berkelanjutan dengan masyarakat pendukungnya, dialog harus menjadi mekanisme yang nyata, bukan sekadar agenda seremonial. Jangan biarkan jarak komunikasi berubah menjadi jurang ketidakpercayaan. Jangan biarkan orang-orang yang ingin menyampaikan aspirasi kehilangan keyakinan bahwa suara mereka masih berarti.
PENUTUP: KAMI BUKAN SEKADAR NAMA DALAM SEJARAH PEMENANGAN
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang Yoserizal Nasution, M. Rfan, FKN-08, Gema Macan Asia, Mbojo Prabowo-Gibran, atau satu organisasi tertentu. Ini tentang masa depan gerakan relawan dalam demokrasi Indonesia. Apakah relawan akan terus diposisikan hanya sebagai kekuatan elektoral yang dibutuhkan setiap lima tahun? Ataukah mereka dapat berkembang menjadi mitra masyarakat yang ikut mengawal kebijakan, menyampaikan kritik, dan memastikan bahwa kekuasaan tetap bertanggung jawab kepada rakyat? Dua tahun perjalanan pemerintahan seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara terbuka. Bukan untuk menebar permusuhan, melainkan untuk memperbaiki komunikasi, membangun keadilan prosedural, dan mengembalikan kepercayaan. Kepada seluruh organ relawan Prabowo-Gibran, pertanyaan bertahan atau menghilang jangan dijawab hanya dengan emosi. Jawablah dengan evaluasi, konsolidasi, dan keberanian menentukan arah perjuangan secara mandiri.Kepada pemerintah, dengarkanlah kegelisahan yang disampaikan secara terbuka. Jangan ukur arti sebuah organisasi hanya dari seberapa besar massa yang dapat dimobilisasi, tetapi juga dari gagasan, kerja sosial, dan kritik yang dapat membantu memperbaiki kebijakan. Sebab, demokrasi tidak berhenti ketika pemilu selesai. Dan perjuangan politik tidak kehilangan makna hanya karena seseorang tidak berada di dalam lingkaran kekuasaan.
Jika relawan hanya dicari ketika suara dibutuhkan, lalu dilupakan ketika aspirasi harus didengar, yang perlu dievaluasi bukan hanya sikap relawan, tetapi juga cara kekuasaan membangun hubungan dengan rakyat.
Bertahan bukan berarti harus diam. Mengkritik bukan berarti mengkhianati. Dan menjaga jarak bukan berarti berhenti mencintai Indonesia. Relawan berhak menentukan sikap. Pemerintah berkewajiban mendengar aspirasi. Sejarah perjuangan tidak boleh menjadi alasan untuk menuntut keistimewaan, tetapi juga tidak semestinya dihapus hanya karena kemenangan telah diraih. Kini, pertanyaannya kembali kepada kita semua: apakah relawan akan terus menjadi penonton dalam perjalanan politik yang pernah mereka perjuangkan, atau membangun kekuatan masyarakat yang mandiri, kritis, dan tetap berpegang pada kepentingan rakyat? Waktunya bukan untuk saling mengancam. Waktunya untuk membuka ruang dialog, melakukan evaluasi, dan membuktikan bahwa perjuangan politik memiliki makna yang jauh melampaui kemenangan pemilu.
