
Opini: Indria Febriansyah. S.E., M.H. Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia
Pernyataan Hasto Kristiyanto yang mengaitkan pelemahan nilai tukar rupiah dan berbagai persoalan ekonomi dengan buruknya tata kelola pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menimbulkan pertanyaan yang patut direnungkan oleh publik: dari posisi moral dan rekam jejak seperti apa kritik tersebut disampaikan?
Dalam negara demokrasi, setiap warga negara tentu berhak menyampaikan pendapat dan kritik terhadap pemerintah. Kritik merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan publik. Namun, masyarakat juga memiliki hak yang sama untuk menilai kredibilitas, konsistensi, dan rekam jejak pihak yang menyampaikan kritik tersebut.
Publik tentu belum lupa bahwa Hasto Kristiyanto pernah berhadapan dengan proses hukum dan dijatuhi putusan pidana oleh pengadilan. Fakta tersebut merupakan bagian dari catatan sejarah yang tidak dapat dihapus begitu saja. Karena itu, ketika ia tampil sebagai pihak yang paling lantang menghakimi dan menilai pemerintahan saat ini, wajar apabila muncul pertanyaan mengenai konsistensi moral dari kritik yang disampaikannya.
Ironisnya, kebebasan politik yang dinikmati saat ini juga tidak dapat dilepaskan dari kebijakan negara yang memberikan kesempatan baginya untuk kembali beraktivitas di ruang publik. Namun alih-alih menunjukkan sikap reflektif dan introspektif, yang muncul justru kritik keras yang seolah menempatkan dirinya sebagai figur paling berwenang dalam menentukan arah moral bangsa.
Persoalan berikutnya tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menyangkut lingkungan politik yang diwakilinya. Selama bertahun-tahun, berbagai kasus korupsi besar yang terungkap di Indonesia melibatkan sejumlah kader dari berbagai partai politik, termasuk partai tempat Hasto berkiprah. Fakta tersebut merupakan bagian dari sejarah politik nasional yang tercatat dalam berbagai proses hukum dan putusan pengadilan.
Akibat praktik korupsi yang terjadi selama bertahun-tahun, rakyat kehilangan hak atas pembangunan yang berkualitas. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat justru bocor akibat penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, ketika tokoh yang berasal dari lingkungan politik dengan beban sejarah semacam itu berbicara seolah-olah menjadi pembela utama kepentingan rakyat, masyarakat tentu berhak mempertanyakan ketulusan dan konsistensinya.
Di sisi lain, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini sedang menjalankan berbagai agenda yang diklaim bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi nasional, memperbesar peran negara dalam mengelola sumber daya strategis, serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat. Terlepas dari perdebatan mengenai efektivitas kebijakannya, arah tersebut setidaknya menunjukkan adanya upaya untuk mengembalikan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu bahwa kekayaan alam dan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Langkah-langkah semacam ini tentu tidak selalu berjalan mulus. Setiap perubahan besar hampir selalu menimbulkan resistensi, terutama dari kelompok-kelompok yang selama ini menikmati keuntungan dari tatanan lama. Karena itu, kritik terhadap pemerintah harus dibedakan antara kritik yang bertujuan memperbaiki keadaan dan kritik yang sekadar menjadi instrumen politik untuk mempertahankan pengaruh.
Menyederhanakan persoalan ekonomi nasional dengan menyalahkan pemerintahan yang baru berjalan, tanpa melihat persoalan struktural yang telah berlangsung selama puluhan tahun, merupakan cara pandang yang kurang objektif. Ketimpangan ekonomi, ketergantungan terhadap kekuatan eksternal, praktik korupsi, serta lemahnya tata kelola di berbagai sektor bukanlah masalah yang muncul dalam semalam. Semua itu merupakan akumulasi persoalan yang diwariskan lintas pemerintahan dan lintas generasi politik.
Karena itu, publik perlu bersikap kritis terhadap setiap narasi yang beredar. Jangan sampai retorika politik yang dikemas seolah-olah membela rakyat justru digunakan untuk mengaburkan fakta dan menghapus ingatan kolektif masyarakat terhadap rekam jejak masa lalu.
Demokrasi membutuhkan kritik yang jujur, konstruktif, dan berbasis fakta. Namun demokrasi juga membutuhkan integritas. Kritik akan memiliki kekuatan moral apabila disampaikan oleh mereka yang mampu menunjukkan konsistensi antara ucapan dan tindakan.
Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan tokoh yang hanya pandai berbicara tentang keadilan. Rakyat membutuhkan keteladanan, tanggung jawab, dan keberanian untuk terlebih dahulu bercermin sebelum menilai orang lain. Sebab sejarah telah mengajarkan bahwa tidak semua yang mengaku membela rakyat benar-benar berdiri di pihak rakyat.
