
Ketahanan Ekonomi vs Produksi Kepanikan. (Mengapa Mei 2026 Bukan 1998).
Oleh: Indria Febriansyah, S.E., M.H.Aktivis | Sarjana Ekonomi | Magister Hukum. Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia.
Di tengah menguatnya dolar AS dan pelemahan Rupiah pada Mei 2026, muncul kembali narasi yang mencoba membandingkan situasi hari ini dengan krisis moneter 1998. Bagi saya, sebagai aktivis yang memiliki latar belakang pendidikan Ekonomi dan Hukum, perbandingan tersebut bukan hanya kurang tepat secara ilmiah, tetapi berpotensi menciptakan persepsi yang menyesatkan di ruang publik.
Masyarakat perlu memahami satu hal penting pelemahan Rupiah Mei 2026 tidak memiliki karakter yang sama dengan kehancuran sistemik tahun 1998. Data Terkini Cadangan Devisa IndonesiaBank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 sebesar US$146,2 miliar, turun dari Maret 2026 sebesar US$148,2 miliar. Penurunan ini terjadi karena pembayaran kewajiban pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Namun BI menegaskan posisi tersebut masih sangat kuat. Cadangan itu setara 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar internasional sekitar 3 bulan impor. Artinya apa? Secara sederhana, Indonesia saat ini masih memiliki “tabungan negara” yang besar untuk menghadapi gejolak global.Gap Fundamental 1998 vs Mei 20261998 Rupiah jatuh dari sekitar Rp2.000 menjadi Rp17.000 per dolar. Sistem perbankan runtuh. Utang valas swasta membengkak. Cadangan devisa menipis. Inflasi meledak. Terjadi krisis kepercayaan total.
Mei 2026 Pelemahan Rupiah terjadi bertahap mengikuti tren global. BI aktif melakukan intervensi pasar. Indonesia memiliki cadangan devisa US$146,2 miliar. Sistem pengaman seperti KSSK telah tersedia. Inflasi tetap relatif terkendali. Neraca perdagangan masih mencatat surplus pada beberapa periode. Perbedaannya sangat jauh. Tahun 1998 adalah krisis dari dalam negeri (internal collapse). Sedangkan 2026 lebih banyak dipengaruhi guncangan eksternal global konflik geopolitik, ketidakpastian pasar dunia, arah suku bunga internasional, serta penguatan dolar yang menekan hampir seluruh negara berkembang. Bukan hanya Indonesia yang mengalami tekanan.
Ilustrasi Sederhana Mengapa Kita Tidak Perlu Panik? Bayangkan ada kapal besar di tengah laut. Tahun 1998, kapal Indonesia mengalami kebocoran mesin, lambung retak, bahan bakar habis, dan badai datang bersamaan. Itu sebabnya kapal hampir tenggelam. Sementara Mei 2026 berbeda. Kapal Indonesia sedang berlayar dalam badai global yang juga menghantam kapal negara lain. Ombaknya besar karena konflik geopolitik dunia, tetapi mesin kapal masih kuat, bahan bakar masih penuh, pelampung tersedia, dan radar bekerja. Apakah kapal bergoyang? Ya. Apakah itu berarti tenggelam? Belum tentu.Justru yang berbahaya adalah jika awak kapal panik, berteriak “kapal tenggelam”, lalu membuat penumpang berebut pelampung padahal kapal masih stabil. Di sinilah pentingnya membedakan risiko nyata dan produksi kepanikan.
Narasi Kepanikan Sebagai Komoditas Politik dan Ekonomi
Sebagai aktivis, saya melihat ada fenomena menarik di ruang publik sebagian pihak seolah menjadikan kepanikan ekonomi sebagai komoditas. Setiap Rupiah melemah beberapa ratus poin, narasi yang muncul langsung “Indonesia menuju 1998.” Padahal data tidak menunjukkan demikian. Kepanikan memiliki efek psikologis yang jauh lebih berbahaya dibanding pelemahan angka itu sendiri. Saat masyarakat panik konsumsi tertahan, pasar bereaksi emosional, investor kehilangan keyakinan, rumor berkembang lebih cepat daripada data.
Di sinilah saya melihat sebagian ekonom atau pengamat tertentu terlalu mudah memproduksi skenario terburuk tanpa membangun keseimbangan narasi. Analisis ekonomi seharusnya memberi kewaspadaan, bukan menciptakan ketakutan massal. Karena ekonomi bukan hanya soal angka, tetapi juga soal kepercayaan publik.
Indonesia Mei 2026 bukan Indonesia 1998.
Cadangan devisa masih besar, sistem keuangan jauh lebih kuat, instrumen perlindungan negara tersedia, dan tekanan yang terjadi saat ini bersifat global. Bank Indonesia sendiri menilai ketahanan eksternal Indonesia masih baik dan cadangan devisa memadai untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Masyarakat perlu tetap waspada, tetapi tidak perlu ikut dalam arus kepanikan. Karena badai global memang sedang terjadi. Namun berbeda dengan 1998, hari ini Indonesia memiliki kapal yang jauh lebih kuat untuk bertahan menghadapi gelombang dunia.
