
Negara yang Absen di Tanah Emas
Oleh: Indria Febriansyah
Di sebuah kota yang berdiri di atas kekayaan alam luar biasa, ironi justru tumbuh subur. Di Timika, emas bukan lagi sekadar logam mulia ia telah berubah menjadi simbol ketidakadilan. Ketika para pendulang rakyat turun ke jalan, ketika suara mereka berubah menjadi teriakan, dan ketika teriakan itu menjelma menjadi bentrokan di Jalan Ahmad Yani Timika, maka sesungguhnya yang sedang kita saksikan bukan sekadar kerusuhan.
Itu adalah jeritan yang terlalu lama diabaikan.
Pendulang Bukan Penjahat
Kita harus mulai dari satu premis sederhana:
tidak semua yang berada di wilayah tambang adalah perampok. Pendulang rakyat adalah mereka yang bekerja dengan tangan, dengan alat sederhana, dengan harapan yang tidak muluk sekadar makan hari ini, menyekolahkan anak, dan bertahan hidup di tengah kerasnya realitas.
Namun dalam praktiknya, negara seringkali gagal membedakan antara:
mereka yang bertahan hidup, dan
mereka yang mengakumulasi kekayaan secara ilegal dan terstruktur
Kegagalan membedakan ini bukan sekadar kesalahan administratif.
Ia adalah kekerasan struktural.
Pasar yang Tidak Adil adalah Bentuk Penindasan Modern
Apa yang terjadi di Timika bukan hanya soal demonstrasi yang berujung anarkis.
Akar masalahnya jauh lebih dalam ketiadaan sistem yang adil dalam tata niaga emas rakyat.
Ketika pendulang tidak memiliki akses untuk menjual hasilnya secara layak, ketika harga ditentukan sepihak oleh segelintir pihak, maka yang terjadi adalah pasar berubah menjadi alat penindasan.
Dalam situasi seperti ini, rakyat tidak punya pilihan.
Diam berarti lapar.
Melawan berarti berhadapan dengan aparat.
Dan sejarah selalu menunjukkan ketika perut dipaksa kosong, akal sehat bisa dikalahkan oleh keputusasaan. Negara Tidak Boleh Hanya Hadir Saat Kerusuhan Gas air mata mungkin bisa membubarkan massa. Tetapi ia tidak pernah bisa membubarkan ketidakadilan. Pendekatan keamanan tanpa solusi ekonomi adalah cara paling cepat untuk menunda krisis bukan menyelesaikannya. Negara tidak boleh hanya hadir dalam bentuk aparat berseragam, barikade, dan tembakan gas air mata. Negara harus hadir sebagai penjamin keadilan pasar, pelindung rakyat kecil, dan pengatur distribusi sumber daya yang berkeadilan.
Jika tidak, maka negara secara perlahan kehilangan legitimasi moralnya di mata rakyat.
Saatnya Negara Mengambil Sikap. Sudah saatnya pemerintah berhenti bersikap ambigu. Beberapa langkah konkret yang tidak bisa lagi ditunda Negara menjadi pembeli resmi emas rakyat
Melalui BUMN atau lembaga yang ditunjuk, dengan harga transparan dan adil. Legalitas pendulang rakyat. Mereka harus keluar dari wilayah abu-abu hukum yang selama ini justru membuka ruang kriminalisasi. Penertiban rantai distribusi emas. Siapa yang bermain harga? Siapa yang mengambil keuntungan dari ketidakpastian ini? Negara harus berani membongkarnya. Pendekatan dialogis, bukan represif
Konflik sosial tidak pernah selesai dengan kekuatan, tetapi dengan keadilan.
Emas dan Martabat
Bangsa ini terlalu sering berbicara tentang kekayaan alam, tetapi lupa membicarakan siapa yang berhak merasakan kekayaan itu. Di Timika, emas mengalir dari tanah. Tetapi kesejahteraan tidak mengalir kepada rakyat. Dan selama itu terjadi, maka setiap bentrokan, setiap teriakan, setiap batu yang dilempar bukanlah tindakan kriminal semata. Ia adalah pesan.
Bahwa ada martabat yang sedang diperjuangkan.
Dan negara tidak boleh lagi berpura-pura tidak mendengarnya.
