
Desakan Penutupan Semakin Gencar Justru Saat Kepala BGN Diganti Loyalis Satu Visi Presiden, Dan Mulai Membenahi.
Baru saja publik dikejutkan dengan penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta dua orang wakilnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak berhenti di situ, Presiden segera menindaklanjuti dengan menunjuk pimpinan baru yang diyakini sepenuhnya memiliki visi yang sama, komitmen kuat, dan siap membereskan tata kelola agar berjalan sesuai tujuan awal.
Secara logika, dua peristiwa ini seharusnya menjadi kabar gembira: pelaku penyimpangan ditindak, pengelola diganti dengan yang lebih tepat, dan program bisa berjalan lebih bersih. Namun kenyataannya justru sebaliknya. Begitu langkah pembenahan dimulai, gelombang desakan agar program ini dihentikan malah muncul dengan semakin keras dan terorganisir.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar yang menggelitik akal sehat: Mengapa justru saat akan dibersihkan dan diarahkan ke jalur yang benar, programnya yang diminta dibubarkan? Apakah ini sikap yang adil, atau justru ada kepentingan tersembunyi yang merasa terancam?
Program MBG: Investasi Berharga, Bukan Beban Negara
Sebelum terjebak pada emosi atau narasi sepihak, mari kita lihat hakikat dari program ini. Secara konsep dan tujuan, Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar pemberian bantuan sosial biasa, melainkan investasi jangka panjang yang dampaknya baru akan terasa nyata dalam 10 hingga 20 tahun ke depan. Para ahli ekonomi dan lembaga keuangan dunia telah membuktikan bahwa penanaman modal pada aspek gizi anak-anak memberikan keuntungan yang jauh lebih besar dibandingkan investasi di sektor apa pun.
Pemenang Hadiah Nobel Ekonomi, James Heckman, menyimpulkan bahwa setiap satu dolar yang diinvestasikan untuk pemenuhan gizi dan perkembangan anak usia dini akan memberikan hasil pengembalian sebesar 7 hingga 13 dolar di masa mendatang. Sementara Bank Dunia mencatat bahwa upaya mengatasi kekurangan gizi dapat meningkatkan produktivitas seseorang hingga 20 persen. Di Indonesia sendiri, lembaga kajian ekonomi memperkirakan jika program ini berjalan dengan baik, ia dapat mendorong pertumbuhan Produk Domestik Bruto hingga mendekati satu persen, yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.
Jadi, jika tujuannya sudah jelas untuk masa depan bangsa, mengapa harus dihentikan hanya karena kesalahan pelaksana sebelumnya?
Pengelolaan yang Benar: Kunci Kesejahteraan Petani dan Peternak Lokal
Salah satu tujuan utama yang paling mulia dari program ini adalah memutar roda ekonomi di tingkat akar rumput. Jika dikelola dengan cara yang benar, maka yang paling merasakan manfaatnya bukanlah pihak-pihak di kota besar atau tengkulak, melainkan para petani dan peternak lokal di seluruh pelosok negeri.
Namun sayangnya, dalam pengelolaan BGN di masa lalu, terlihat adanya kelemahan mendasar yang justru membuka celah bagi permainan lama. Mereka menetapkan aturan bahwa petani atau peternak yang ingin menjadi pemasok harus terlebih dahulu membentuk badan hukum, seperti koperasi atau perusahaan. Aturan ini terlihat rapi di atas kertas, namun dalam kenyataannya menjadi penghalang besar. Sebagian besar petani dan peternak di daerah adalah rakyat biasa dengan modal terbatas, yang tidak memiliki kemampuan, waktu, dan pengetahuan untuk mengurus dokumen pendirian badan hukum.
Di sinilah celah itu terbuka lebar. Ketika petani tidak bisa memenuhi syarat tersebut, maka peran perantara pun masuk. Tengkulak atau kelompok tertentu yang sudah memiliki badan hukum kemudian menjadi jembatan. Mereka membeli hasil panen dari petani dengan harga sangat murah, lalu menjualnya kembali ke dapur MBG dengan harga jauh lebih tinggi. Akibatnya, selisih keuntungan yang seharusnya menjadi hak petani justru masuk ke kantong perantara. Uang negara yang dialokasikan untuk menyejahterakan rakyat akhirnya berputar di lingkaran yang sama, tanpa sampai ke tangan yang seharusnya menerimanya.
Sebenarnya solusinya sangat sederhana dan adil. Tidak perlu persyaratan yang berbelit-belit. Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti kepemilikan lahan atau usaha, maka seorang petani sudah bisa menjadi pemasok langsung. Agar tidak terjadi tumpang tindih dan penyalahgunaan, data mereka bisa diintegrasikan secara daring dengan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Dengan cara ini, aliran uang menjadi pendek, transparan, dan pasti dari kas negara langsung ke kantong petani, tanpa perantara, tanpa mark-up, dan tanpa celah bagi permainan harga.
Jika sistem ini diterapkan, maka dampaknya akan terasa nyata. Pendapatan petani meningkat, kesejahteraan keluarga mereka terangkat, dan pada akhirnya rantai kemiskinan di pedesaan bisa terputus. Inilah makna sesungguhnya dari melawan oligarki pangan: memutus perantara yang tidak perlu, dan mengembalikan hak ekonomi kepada mereka yang bekerja keras mengolah bumi dan hewan ternak.
Kesalahan Ada pada Oknum dan Sistem, Bukan pada Program
Kasus korupsi yang melibatkan pimpinan BGN sebelumnya memang menjadi catatan kelam yang tidak bisa dibenarkan. Penyidikan menunjukkan adanya penyimpangan, mulai dari penandatanganan kontrak yang tidak wajar, pengadaan barang dengan harga di atas pasaran, hingga penyaluran dana yang diduga mengalir ke kelompok tertentu. Namun, melihat fakta ini, kita harus mampu membedakan dengan jelas mana yang salah tujuannya, dan mana yang salah pelaksananya.
Jika sebuah jalan raya rusak parah karena dikerjakan secara asal-asalan oleh kontraktor nakal, apakah solusinya menutup jalan itu selamanya? Tentu tidak. Solusinya adalah mengganti kontraktor yang curang, memperbaiki kualitas pengerjaannya, dan mengawasi ketat agar tidak terulang lagi. Hal yang sama berlaku pada Program Makan Bergizi Gratis. Kesalahan yang terjadi adalah kesalahan manusia, kesalahan sistem pengawasan, dan kesalahan dalam membuat aturan yang justru menguntungkan perantara bukan kesalahan dari tujuan mulia program itu sendiri.
Kini, pimpinan sudah diganti dengan orang yang satu visi dan komitmen dengan Presiden. Justru di momen inilah perbaikan bisa dilakukan secara menyeluruh. Namun, di sinilah muncul pertanyaan yang menjadi sindiran tajam sekaligus pengingat Apakah harus orang-orang dari lingkaran tertentu yang wajib memegang program ini, sehingga ketika dikelola oleh pimpinan baru yang ingin membereskan tata kelola, justru langsung dianggap gagal dan harus ditutup?
Pertanyaan ini bukan sekadar olok-olok kosong. Ia mengungkapkan kekhawatiran mendasar: apakah standar keberhasilan sebuah program diukur dari siapa yang memegang kendalinya, atau dari apakah program itu benar-benar bermanfaat bagi rakyat? Jika saat akan dibersihkan justru didesak untuk dihentikan, maka yang terlihat bukanlah penilaian objektif, melainkan pertarungan kepentingan yang ingin mempertahankan cara lama.
Di Balik Desakan Penutupan Yang Semakin Gencar
Yang semakin mencurigakan adalah waktu dan intensitas desakan penutupan itu muncul. Tepat saat pimpinan baru dilantik dan mulai merapikan aturan, seolah-olah ada isyarat untuk segera menghentikan jalannya program. Jika ditelaah lebih dalam, kemungkinan besar desakan ini bukan datang dari mereka yang merasakan manfaatnya seperti anak sekolah, ibu hamil, atau petani lokal melainkan dari pihak-pihak yang merasa posisinya terganggu.
Jika sistem pembelian diperbaiki, syarat yang memberatkan dihapus, perantara dihilangkan, dan petani bisa menjual langsung hasilnya, maka keuntungan besar yang selama ini dinikmati oleh tengkulak dan kelompok tertentu akan hilang. Program MBG yang dikelola dengan baik justru menjadi ancaman bagi kekuasaan ekonomi mereka. Oleh karena itu, cara tercepat untuk mengembalikan keadaan seperti semula adalah dengan membubarkan programnya, bukan memperbaiki aturannya.
Ini adalah logika yang sangat sederhana namun berbahaya. Jika kita terbiasa menutup program hanya karena ada oknum yang korup atau sistemnya belum sempurna, maka selamanya kita tidak akan pernah memiliki program yang baik. Akan selalu ada celah bagi mereka yang ingin mengambil keuntungan, dan akan selalu ada cara bagi mereka untuk menggagalkan kebijakan yang merugikan kantong pribadinya.
Beri Kesempatan untuk Diperbaiki, Jangan Langsung Ditutup
Sebagai bangsa yang ingin maju menuju Indonesia Emas 2045, kita harus memiliki keberanian untuk melihat gambaran besar. Jangan biarkan kesalahan segelintir orang dan aturan yang kaku menghancurkan harapan jutaan anak-anak yang membutuhkan asupan gizi agar bisa tumbuh sehat dan cerdas. Jangan biarkan kepentingan segelintir pihak menggagalkan upaya memulihkan kedaulatan ekonomi pangan kita sendiri.
Langkah yang tepat bukanlah membubarkan programnya, melainkan memberinya kesempatan untuk diperbaiki oleh pimpinan yang baru. Ganti pengelola yang tidak jujur, hilangkan syarat yang memberatkan petani, terapkan sistem pembelian langsung hanya dengan KTP yang terintegrasi data, dan perketat pengawasan.
Kembali pada pertanyaan awal: Mengapa desakan penutupan muncul justru saat pimpinan diganti dan akan dibersihkan? Jawabannya mungkin sangat sederhana karena mereka yang selama ini menikmati keuntungan tidak wajar merasa terancam jika program ini berjalan dengan bersih dan benar.
Jangan sampai kita terjebak dalam permainan ini. Mari dukung perbaikannya, bukan dukung penghentiannya.
Indria Febriansyah
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia
