
Oleh: Indria Febriansyah
Dewasa ini kita dihadapkan pada sebuah fenomena yang semakin hari semakin mengkhawatirkan kaburnya batas antara kritik yang konstruktif dan hasutan yang destruktif. Dalam ruang publik, terutama di era digital yang serba cepat dan tanpa sekat, siapa pun bisa berbicara, siapa pun bisa mengaku sebagai pengamat, dan lebih jauh lagi siapa pun bisa membungkus opini subjektifnya dengan label “akademis” agar terdengar sahih dan meyakinkan. Masalahnya bukan pada kebebasan berbicara. Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dijaga. Namun persoalan muncul ketika kebebasan itu disalahgunakan ketika kritik tidak lagi bertujuan memperbaiki, melainkan menggiring persepsi, membakar emosi, dan pada akhirnya menghasut masyarakat untuk membenci pemerintah secara membabi buta. Di titik inilah kita perlu menarik garis tegas apa itu kritik, dan apa itu hasutan?
Kritik adalah Pilar Demokrasi yang Sehat
Kritik terhadap pemerintah adalah elemen penting dalam sistem demokrasi. Kritik merupakan bentuk kontrol sosial yang memastikan bahwa kekuasaan tidak berjalan tanpa arah dan tanpa akuntabilitas. Kritik yang sehat memiliki beberapa karakteristik utama antara lain: Pertama, berbasis data dan fakta. Kritik bukan sekadar opini liar, melainkan argumentasi yang didukung oleh bukti empiris, analisis yang rasional, serta metodologi yang jelas. Kedua, bertujuan memperbaiki. Kritik tidak berhenti pada penilaian negatif, tetapi juga menawarkan solusi atau alternatif kebijakan. Kritik yang baik selalu membuka ruang dialog, bukan menutupnya. Ketiga, disampaikan secara proporsional dan etis. Kritik tidak menyerang pribadi, tidak memanipulasi emosi publik, dan tidak mengandung narasi kebencian. Keempat, menghormati konteks dan kompleksitas kebijakan. Pemerintahan bukan entitas hitam-putih. Setiap kebijakan memiliki dimensi ekonomi, sosial, politik, dan budaya yang kompleks. Kritik yang baik memahami hal ini, bukan menyederhanakannya secara berlebihan demi kepentingan narasi. Dengan kata lain, kritik adalah bentuk cinta kepada negara ia mungkin keras, tetapi tujuannya adalah memperbaiki, bukan meruntuhkan.
Hasutan adalah Racun dalam Ruang Publik
Berbeda dengan kritik, hasutan memiliki karakter yang jauh lebih berbahaya. Hasutan tidak mencari kebenaran, melainkan mencari pengaruh. Ia tidak bertujuan memperbaiki, melainkan menggiring emosi dan memperkeruh keadaan. Hasutan sering kali memiliki ciri-ciri berikut antara lain: Pertama, menggunakan bahasa provokatif dan hiperbolik. Kata-kata seperti “rezim gagal total”, “pemerintah zalim”, atau “negara di ambang kehancuran” digunakan tanpa dasar yang jelas, hanya untuk memicu ketakutan dan kemarahan. Kedua, memilih fakta secara selektif (cherry picking). Data dipotong, konteks dihilangkan, dan informasi disusun sedemikian rupa agar mendukung narasi tertentu. Ketiga, membangun sentimen kebencian kolektif. Hasutan tidak hanya mengkritik kebijakan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk membenci pemerintah sebagai entitas secara keseluruhan. Keempat, membungkus opini dengan jargon akademis. Inilah yang paling berbahaya. Ketika seseorang menggunakan gelar, istilah ilmiah, atau citra intelektual untuk memberikan legitimasi pada narasi yang sebenarnya manipulatif. Hasutan adalah bentuk manipulasi psikologis dalam ruang publik. Ia bekerja bukan melalui akal sehat, tetapi melalui emosi marah, takut, kecewa, dan benci.
Fenomena “Akademisi Rasa Provokator”
Yang patut menjadi perhatian serius adalah munculnya figur-figur yang mengklaim diri sebagai akademisi atau pengamat, tetapi dalam praktiknya justru bertindak sebagai provokator. Mereka tampil di media, menulis opini, atau berbicara di forum publik dengan gaya seolah-olah objektif dan ilmiah. Namun jika ditelisik lebih dalam, narasi yang mereka bangun cenderung satu arah, penuh bias, dan sering kali mengabaikan keseimbangan informasi.
Mengapa ini terjadi?
Pertama, insentif popularitas. Di era digital, perhatian adalah mata uang. Narasi yang ekstrem lebih mudah viral dibandingkan analisis yang moderat. Akibatnya, sebagian orang memilih jalur provokasi demi mendapatkan panggung. Kedua, kepentingan politik. Tidak semua pengamat benar-benar independen. Ada yang memiliki afiliasi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan kelompok tertentu. Kritik yang disampaikan bukan lagi murni analisis, melainkan alat propaganda. Ketiga, krisis integritas intelektual. Akademisi seharusnya menjunjung tinggi objektivitas dan kejujuran ilmiah. Namun ketika integritas ini runtuh, ilmu pengetahuan justru dijadikan alat untuk membenarkan bias pribadi. Inilah yang disebut sebagai “distorsi bias” ketika batas antara analisis ilmiah dan opini subjektif menjadi kabur, bahkan sengaja dikaburkan. Bahaya yang Mengintai Tak Lain Polarisasi dan Disintegrasi. Jika fenomena ini dibiarkan, dampaknya tidak main-main. Pertama, polarisasi sosial. Masyarakat akan terbelah menjadi kubu-kubu yang saling membenci. Diskursus publik tidak lagi didasarkan pada argumentasi, melainkan pada identitas dan emosi.Kedua, menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi. Ketika narasi negatif terus-menerus disebarkan tanpa konteks yang utuh, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah, bahkan terhadap sistem negara itu sendiri. Ketiga, melemahnya kualitas demokrasi. Demokrasi yang sehat membutuhkan warga yang rasional dan kritis. Namun jika ruang publik dipenuhi oleh hasutan, maka keputusan kolektif masyarakat akan didasarkan pada emosi, bukan pertimbangan rasional. Keempat, potensi konflik horizontal. Hasutan yang terus-menerus dapat memicu ketegangan sosial yang berujung pada konflik nyata di lapangan. Ini bukan sekadar teori. Sejarah telah berkali-kali menunjukkan bahwa disinformasi dan provokasi adalah bahan bakar utama bagi konflik sosial. Peran Masyarakat Menjadi Konsumen Informasi yang Cerdas, Dalam situasi seperti ini, masyarakat tidak boleh menjadi korban pasif. Kita harus meningkatkan literasi informasi dan kemampuan berpikir kritis. Pertanyaannya sederhana Apakah kritik yang disampaikan berbasis data? Apakah ada solusi yang ditawarkan? Apakah bahasanya proporsional atau provokatif? Apakah narasinya membuka dialog atau justru menutupnya? Jika jawabannya cenderung negatif, maka besar kemungkinan itu bukan kritik melainkan hasutan yang dibungkus rapi.
Tanggung Jawab Moral Akademisi dan Pengamat
Bagi mereka yang berada di dunia akademik atau mengaku sebagai pengamat, ada tanggung jawab moral yang tidak bisa ditawar. Ilmu pengetahuan bukan alat propaganda. Gelar bukan legitimasi untuk menyesatkan publik. Dan ruang publik bukan panggung untuk memuaskan ego intelektual. Seorang akademisi sejati harus berani bersikap objektif, bahkan ketika itu tidak populer. Ia harus mampu mengkritik tanpa membenci, dan mendukung tanpa menjilat.
Mengembalikan Akal Sehat dalam Demokrasi
Demokrasi tidak akan runtuh karena kritik. Justru sebaliknya, demokrasi akan hancur jika kritik digantikan oleh hasutan. Kita tidak boleh alergi terhadap kritik. Tetapi kita juga tidak boleh naif terhadap provokasi yang dibungkus sebagai kritik. Sudah saatnya kita mengembalikan akal sehat dalam ruang publik. Memisahkan mana yang benar-benar kritik, dan mana yang hanya sekadar hasutan dengan wajah intelektual. Karena pada akhirnya, masa depan bangsa ini tidak ditentukan oleh seberapa keras kita berteriak, tetapi oleh seberapa jernih kita berpikir. Dan dalam dunia yang penuh kebisingan ini, kejernihan adalah bentuk keberanian yang paling langka.
