
Di sebuah Sore yang teduh, ketika angin Yogyakarta berembus pelan membawa aroma sejarah, Pendopo Agung Tamansiswa kembali menjadi saksi peristiwa yang tak sekadar seremonial, melainkan sarat makna dan harapan. Senin, 6 April 2026, bukanlah hari biasa bagi keluarga besar Tamansiswa. Hari itu menjadi ruang perjumpaan antara nilai, sejarah, dan arah masa depan bangsa.

Di tempat yang telah melahirkan begitu banyak pemikir dan pejuang bangsa itu, Sekretaris Jenderal Majelis Luhur Tamansiswa yang juga dikenal sebagai Panitera Majelis Luhur, Ki Saur Pandjaitan XIII, dengan penuh khidmat menyematkan panggilan kehormatan “Ki” kepada Ahmad Muzani. Sejak saat itu, nama beliau tak lagi sekadar Ahmad Muzani, melainkan Ki Ahmad Muzani sebuah panggilan yang tidak ringan, karena di dalamnya terkandung penghormatan, pengakuan, sekaligus harapan. Panggilan “Ki” dalam tradisi Tamansiswa bukanlah sekadar gelar. Ia adalah simbol pengabdian, keteladanan, dan kesatuan jiwa dengan nilai-nilai luhur pendidikan kebangsaan. Ia lahir dari filosofi panjang yang diwariskan oleh para pendiri Tamansiswa bahwa pendidikan bukan sekadar proses transfer ilmu, melainkan pembentukan manusia merdeka, yang berpikir, merasa, dan bertindak demi kemanusiaan dan kebangsaan.

Acara yang mengusung tema “Meneguhkan Komitmen Tamansiswa dalam Persatuan dan Kesatuan Bangsa & Sosialisasi Empat Pilar MPR RI” ini menjadi lebih dari sekadar forum dialog. Ia menjelma menjadi jembatan yang menghubungkan kembali Tamansiswa dengan arus utama kebijakan negara, khususnya dalam era pemerintahan Prabowo Subianto.

Dalam suasana yang hangat namun penuh perenungan, Sri Edi Swasono yang dengan penuh hormat disapa Ki Prof. Sri Edi Swasono menyampaikan pandangan yang tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga reflektif. Ia menilai bahwa arah kebijakan Presiden Prabowo memiliki keberpihakan yang jelas kepada rakyat. Program-program yang dijalankan dinilainya tidak berhenti pada retorika, melainkan berupaya menyentuh realitas kehidupan masyarakat. Namun, dukungan itu tidak berhenti sebagai pernyataan sepihak. Dengan kebijaksanaan seorang guru bangsa, Ki Prof. Sri Edi Swasono menitipkan pesan kepada Ki Ahmad Muzani agar suara Tamansiswa dapat sampai langsung kepada Presiden. Sebuah pesan yang sederhana, namun sarat makna bahwa Tamansiswa siap berjalan bersama negara, selama negara juga bersedia hadir dan mendengar.

Di titik inilah, pertemuan tersebut menemukan kedalamannya. Ia bukan hanya tentang dukungan, tetapi juga tentang relasi timbal balik antara negara dan masyarakat sipil, antara kekuasaan dan nilai. Dalam ceramah kebangsaannya, Ki Ahmad Muzani menunjukkan pemahaman yang tidak dangkal tentang Tamansiswa. Ia mengurai sejarah panjang lembaga ini dengan penuh penghormatan. Ia berbicara tentang bagaimana Tamansiswa turut serta dalam membangun kesadaran kebangsaan sebelum Indonesia merdeka. Tentang bagaimana nilai-nilai pendidikan yang ditanamkan menjadi fondasi bagi lahirnya generasi pejuang. Dan tentang bagaimana, setelah kemerdekaan, Tamansiswa tetap konsisten menjaga api nasionalisme di tengah berbagai perubahan zaman. Pernyataan yang paling menggetarkan adalah ketika ia menegaskan bahwa Tamansiswa tidak mungkin menjadi pengkhianat bangsa. Sebuah kalimat yang sederhana, tetapi mengandung pengakuan yang dalam terhadap integritas sejarah Tamansiswa. Pernyataan itu bukan hanya menguatkan identitas, tetapi juga menjadi pengingat bahwa sejarah bukanlah sesuatu yang bisa dipisahkan dari masa kini. Bahwa apa yang kita bangun hari ini, tidak boleh tercerabut dari akar yang telah ditanam oleh para pendahulu.

Di tengah suasana yang penuh makna itu, hadir pula Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa, Indria Febriansyah. Dengan pengamatan yang tajam namun disampaikan dengan kelembutan, ia melihat bahwa Ki Ahmad Muzani bukan sekadar memahami sejarah Tamansiswa secara tekstual, tetapi juga menangkap ruh dan esensi yang hidup di dalamnya. Bagi Indria, pemahaman semacam itu bukan sesuatu yang mudah. Ia tidak lahir dari sekadar membaca atau mendengar, tetapi dari kesediaan untuk meresapi. Dan karena itulah, ia menyampaikan sebuah harapan yang mungkin terdengar berani, namun lahir dari kejujuran bahwa Ki Ahmad Muzani layak menjadi bagian dari Tamansiswa, bahkan memimpin arah geraknya ke depan. Harapan ini bukan tanpa alasan. Dalam perjalanan panjang sejak kemerdekaan hingga hari ini, Tamansiswa telah memberikan begitu banyak kontribusi bagi bangsa. Namun di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa perhatian negara terhadap lembaga ini baik secara material maupun moral masih belum sebanding dengan peran historisnya. Banyak sekolah Tamansiswa yang bertahan dengan segala keterbatasan. Banyak guru yang tetap mengabdi dengan penuh dedikasi, meskipun tanpa dukungan yang memadai. Banyak nilai luhur yang terus dijaga, meskipun arus zaman sering kali tidak berpihak.
Di sinilah letak harapan itu tumbuh. Bukan sebagai tuntutan, tetapi sebagai doa yang disampaikan dengan penuh kesadaran. Bahwa negara, dalam hal ini pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dapat melihat kembali Tamansiswa bukan hanya sebagai bagian dari sejarah, tetapi sebagai mitra strategis dalam membangun masa depan bangsa. Bahwa nilai-nilai yang diajarkan Tamansiswa tentang kemerdekaan berpikir, tentang kemandirian, tentang kebudayaan, tentang keadilan sosial masih sangat relevan untuk menjawab tantangan zaman hari ini. Bahwa pendidikan tidak bisa hanya dilihat sebagai angka-angka statistik, tetapi harus dipahami sebagai proses membentuk manusia yang utuh.
Pertemuan di Pendopo Tamansiswa itu, pada akhirnya, bukanlah tentang siapa yang berbicara paling lantang. Ia adalah tentang siapa yang mau mendengar dengan hati. Tentang bagaimana sejarah, nilai, dan kekuasaan dapat duduk bersama dalam satu ruang, tanpa saling meniadakan. Tentang bagaimana harapan bisa disampaikan tanpa harus menjadi tuntutan yang keras. Dan tentang bagaimana masa depan bangsa bisa dirancang dengan tetap berpijak pada akar yang kuat. Di bawah atap pendopo yang telah berdiri melintasi zaman itu, kata-kata yang terucap mungkin akan berlalu. Namun makna yang tertinggal akan terus hidup dalam ingatan, dalam tindakan, dan dalam arah langkah ke depan.
Tamansiswa telah membuktikan dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan bangsa ini. Ia bukan hanya saksi sejarah, tetapi juga pelaku sejarah. Kini, pertanyaannya bukan lagi apakah Tamansiswa akan tetap relevan. Pertanyaannya adalah apakah negara bersedia kembali merangkulnya dengan sungguh-sungguh?Sebab di sanalah, di dalam kesederhanaan pendopo dan ketulusan para pengabdinya, tersimpan sebuah kekuatan yang tak pernah benar-benar padam kekuatan untuk mendidik, membangun, dan menjaga jiwa bangsa Indonesia. Dan mungkin, dari sana pula, harapan itu akan terus tumbuh pelan, namun pasti.
